HARIAN NEGERI - Sebuah informasi yang menyebut Badan Geologi Nasional akan menindak secara hukum orang tua yang mengunggah foto menu makanan bergizi di media sosial beredar luas dalam beberapa hari terakhir. Klaim tersebut memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama orang tua yang kerap membagikan aktivitas sehari-hari anak, termasuk asupan makanan, melalui platform digital.
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Harian Negeri menelusuri kebenaran klaim tersebut dan menemukan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang dapat diverifikasi. Badan Geologi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berfokus pada penelitian, pengelolaan sumber daya geologi, serta mitigasi bencana geologi. Lembaga ini tidak memiliki kewenangan untuk mengatur atau menindak aktivitas masyarakat di media sosial, khususnya yang berkaitan dengan unggahan mengenai gizi anak.
Dalam sistem pemerintahan Indonesia, pengawasan terhadap konten digital berada di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama aparat penegak hukum. Mekanisme penanganan konten yang dianggap melanggar aturan juga telah diatur melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan prosedur pelaporan resmi yang jelas.
Namun demikian, membagikan foto menu makanan atau informasi mengenai gizi anak di media sosial bukan termasuk kategori konten yang dapat dipidana selama tidak mengandung unsur pelanggaran hukum seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian, atau konten ilegal lainnya.
Penelusuran redaksi juga memastikan bahwa tidak ada kebijakan maupun rencana dari Badan Geologi Nasional yang berkaitan dengan penindakan hukum terhadap unggahan semacam itu. Fokus kerja lembaga tersebut tetap berada pada bidang geologi dan kebencanaan, bukan pada pengawasan aktivitas digital masyarakat.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil verifikasi, klaim bahwa Badan Geologi Nasional akan menindak orang tua yang membagikan foto menu makanan bergizi di media sosial merupakan informasi yang tidak benar.
Penyebaran informasi keliru semacam ini berpotensi menimbulkan keresahan publik sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi di media sosial.
Penting bagi setiap pengguna internet untuk memeriksa sumber informasi, memahami kewenangan lembaga yang disebutkan, serta memastikan kebenaran suatu klaim melalui sumber resmi atau kanal pemeriksa fakta sebelum menyebarkannya lebih luas. Sikap kritis dan literasi digital yang baik menjadi kunci untuk menjaga ruang informasi tetap sehat dan akurat.
Sumber rujukan: Data Asli


Komentar