HARIAN NEGERI - Sebuah informasi mengenai tautan pendaftaran bantuan sosial Ramadan 2026 telah beredar luas di platform media sosial, menarik perhatian publik dengan janji pencairan dana tunai dalam jumlah fantastis menjelang bulan suci. Narasi yang disebarkan melalui unggahan di Facebook tersebut mengklaim pemerintah telah menggelontorkan anggaran puluhan triliun rupiah untuk program bansos khusus Ramadan, dilengkapi dengan poster berisi iming-iming nominal bantuan mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah yang dapat diakses melalui link tertentu.

Hasil Cek Fakta

Tim Cek Fakta Harian Negeri melakukan penelusuran mendalam terhadap klaim tersebut dan menemukan bahwa informasi tentang link pendaftaran bansos Ramadan 2026 merupakan informasi yang tidak benar. Prosedur resmi pendistribusian bantuan sosial, khususnya yang terkait dengan program Ramadan, tidak pernah dilakukan melalui mekanisme pendaftaran mandiri via tautan internet yang disebarkan secara acak di media sosial. Kementerian Sosial sebagai instansi penanggung jawab program bansos memiliki mekanisme verifikasi dan distribusi yang terstruktur melalui data terpadu kesejahteraan sosial. Secara teknis, domain yang digunakan dalam tautan tersebut, yaitu "pencairan.bantuanbansospkh.com", tidak terdaftar sebagai domain resmi milik pemerintah atau instansi terkait. Analisis WHOIS terhadap domain tersebut menunjukkan informasi kepemilikan yang tidak transparan dan tidak terkait dengan lembaga negara manapun. Hal ini bertentangan dengan praktik standar pemerintah yang selalu menggunakan domain dengan ekstensi .go.id untuk semua layanan resmi kepada masyarakat. Berdasarkan penelusuran Redaksi, program bantuan sosial Ramadan yang diselenggarakan pemerintah selalu mengikuti kalender fiskal dan penganggaran tahun berjalan, bukan untuk tahun-tahun mendatang seperti 2026. Pengumuman resmi mengenai program bansos Ramadan hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah seperti situs web kementerian, konferensi pers, atau siaran pers yang diverifikasi. Tidak ada mekanisme dimana masyarakat diminta mengisi formulir digital dengan data pribadi sensitif seperti nomor KTP dan nomor Telegram untuk menerima bantuan sosial. Prosedur distribusi bansos yang sah selalu melalui mekanisme verifikasi data penerima manfaat yang telah tercatat dalam basis data terpadu, bukan melalui pendaftaran terbuka yang memungkinkan siapa saja mengaksesnya. Halaman formulir yang ditampilkan dalam tautan tersebut memiliki karakteristik yang identik dengan modus penipuan phishing yang bertujuan mengumpulkan data pribadi pengguna untuk disalahgunakan. Desain antarmuka yang sederhana dan permintaan data yang tidak proporsional menunjukkan indikasi kuat praktik penipuan digital.

Kesimpulan

Informasi yang tidak benar mengenai link pendaftaran bansos Ramadan 2026 ini berpotensi menimbulkan dampak sosial yang signifikan, terutama dalam menciptakan ekspektasi palsu di kalangan masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi. Penyebaran hoaks semacam ini dapat mengganggu program bantuan sosial yang legitimate dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Lebih berbahaya lagi, praktik ini membuka celah bagi pelaku kejahatan siber untuk melakukan penipuan dengan mengorbankan data pribadi korban yang dapat digunakan untuk tindak kriminal lebih lanjut. Redaksi mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, khususnya yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah. Literasi digital yang baik mengharuskan masyarakat memeriksa sumber informasi, memastikan komunikasi berasal dari kanal resmi pemerintah, dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming finansial yang tidak realistis. Penting untuk diingat bahwa pemerintah tidak pernah meminta data pribadi melalui link tidak resmi, dan semua program bansos didistribusikan berdasarkan data terverifikasi tanpa memerlukan pendaftaran mandiri melalui tautan acak di media sosial.

Sumber rujukan: Data Asli