HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul ‘Viral Klaim Ahok Bagi-Bagi Bantuan Modal Usaha’ Benarkah? Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial.
Hasil Pemeriksaan Fakta
Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan. Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan.
SuaraJakarta.id - Sebuah unggahan di media sosial yang mengatasnamakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ramai dibagikan warganet. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa Ahok sedang membagikan bantuan modal usaha kepada masyarakat melalui tautan pendaftaran online. Unggahan tersebut tampak meyakinkan karena menyertakan foto Ahok serta kalimat persuasif yang mengajak masyarakat segera mendaftar sebelum kuota habis. Namun, benarkah informasi tersebut resmi dan dapat dipercaya? Sebelum Anda tergiur dan mengisi data pribadi, simak hasil cek fakta berikut ini — karena klaim tersebut ternyata merupakan penipuan. Di Facebook dan platform lain, akun tertentu membagikan tautan yang diklaim sebagai program bantuan modal usaha dari Ahok. Unggahan itu mengajak masyarakat untuk: Hasil Cek Fakta: Ini Penipuan Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Fakta Tim Redaksi Harian Negeri, tautan tersebut bukan berasal dari kanal resmi Ahok maupun lembaga resmi pemerintah. Tidak ada pengumuman resmi dari Ahok melalui akun terverifikasi atau pernyataan publik mengenai program bantuan modal usaha seperti yang diklaim dalam unggahan viral tersebut. Tautan yang dibagikan justru mengarah ke halaman yang meminta data pribadi pengguna, yang berpotensi digunakan untuk tujuan tidak bertanggung jawab. Fakta Sebenarnya Waspada Modus Serupa Penipuan berkedok bantuan sosial atau bantuan modal usaha bukan pertama kali terjadi. Biasanya pelaku:
Kesimpulan
Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori SALAH. Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait.
Baca Juga :
[SALAH] DPR Tolak RUU Perampasan AsetMasyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks. Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.
Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli

Komentar