HARIAN NEGERI - Klaim yang beredar mengenai persetujuan DPR untuk menutup Alfamart dan Indomaret demi mendukung koperasi desa ternyata tidak berdasar. Penelusuran yang dilakukan oleh Redaksi menunjukkan bahwa informasi tersebut adalah hoaks, dan tidak ada keputusan resmi dari DPR yang mendukung klaim tersebut.

Hasil Cek Fakta

. Pernyataan yang diunggah oleh akun Tiktok "rrcollections22" pada tanggal 22 Februari 2026 menyebutkan bahwa DPR telah menyetujui usulan Menteri Desa untuk menghentikan operasional minimarket. Namun, berita dari sumber terpercaya, seperti Tim Redaksi Harian Negerinews.com, mengonfirmasi bahwa Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menegaskan bahwa tidak ada permintaan untuk menutup minimarket, termasuk Alfamart dan Indomaret. Lebih lanjut, berita tersebut menjelaskan bahwa keberadaan minimarket masih dianggap penting dalam mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penelusuran lebih dalam menunjukkan bahwa tidak ada informasi kredibel yang mendukung klaim penutupan tersebut, sehingga dapat disimpulkan bahwa berita ini sepenuhnya salah. Dengan lebih dari 176 ribu tampilan dan ratusan interaksi di platform media sosial, hoaks ini berpotensi menyesatkan publik. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi tanpa memverifikasi kebenarannya melalui sumber yang dapat dipercaya.

Kesimpulan

Klaim mengenai persetujuan DPR untuk menutup Alfamart dan Indomaret adalah hoaks yang tidak berdasar. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan melakukan cek fakta sebelum menyebarkan informasi yang dapat mempengaruhi opini publik.

Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli