Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Harian Negeri telah melakukan investigasi mendalam terhadap klaim tersebut dengan menelusuri prosedur resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Dalam pemeriksaan pertama, Redaksi menemukan bahwa domain yang digunakan dalam tautan pendaftaran, yaitu daftarsekarang1.trcgtgik.web.id, tidak terdaftar sebagai domain resmi milik pemerintah Republik Indonesia. Kementerian Pertanian secara konsisten menggunakan domain .go.id untuk semua layanan digital resminya, termasuk portal pendaftaran bantuan, yang menunjukkan bahwa tautan yang beredar tersebut tidak berasal dari sumber yang sah. Lebih lanjut, pemeriksaan terhadap mekanisme penyaluran bantuan pertanian menunjukkan bahwa pemerintah tidak membuka pendaftaran bantuan untuk tahun 2026 di awal tahun 2026 seperti yang diklaim dalam unggahan. Proses perencanaan dan penganggaran bantuan pertanian dilakukan melalui mekanisme APBN yang ketat, dimana pengumuman resmi baru akan disampaikan setelah proses anggaran disahkan oleh DPR. Kementerian Pertanian selalu mengumumkan program bantuan melalui kanal komunikasi resmi seperti website kementan.go.id dan media sosial terverifikasi, bukan melalui akun-akun tidak resmi di platform media sosial. Dari sisi teknis, poster yang beredar mengandung beberapa kejanggalan mendasar meskipun menggunakan logo Kementerian Pertanian. Desain poster tersebut tidak mengikuti pedoman identitas visual resmi instansi pemerintah, termasuk tata letak, font, dan warna yang digunakan. Selain itu, klaim tentang jumlah bantuan yang spesifik seperti "100 mesin Quick" dan "500 pupuk siap pakai" bertentangan dengan mekanisme penyaluran bantuan pemerintah yang didasarkan pada data kebutuhan riil di lapangan dan tidak pernah diumumkan dalam bentuk angka tetap seperti itu. Verifikasi terhadap akun media sosial yang menyebarkan informasi ini mengungkapkan bahwa akun @Pertanian Dan Perikanan bukan merupakan akun resmi pemerintah. Akun-akun serupa yang juga membagikan konten yang sama menunjukkan pola penyebaran informasi yang terkoordinasi namun tidak memiliki kredensial resmi sebagai perwakilan Kementerian Pertanian. Redaksi telah melakukan konfirmasi langsung dengan pihak Kementerian Pertanian yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan pengumuman pendaftaran bantuan melalui kanal-kanal tidak resmi tersebut.Kesimpulan
Penyebaran informasi palsu tentang bantuan pertanian ini memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat, khususnya petani yang memang membutuhkan dukungan pemerintah. Hoaks semacam ini tidak hanya menciptakan ekspektasi palsu di kalangan petani, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mengumpulkan data pribadi melalui tautan pendaftaran yang disediakan. Lebih parah lagi, informasi yang menyesatkan ini dapat mengganggu program bantuan pemerintah yang sesungguhnya dengan menciptakan kebingungan di masyarakat tentang mekanisme dan waktu pendaftaran yang benar. Dalam konteks literasi digital, kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya verifikasi informasi sebelum mempercayai dan membagikannya kepada orang lain. Masyarakat perlu memahami bahwa informasi resmi dari pemerintah selalu disampaikan melalui kanal komunikasi yang terverifikasi, memiliki domain resmi .go.id, dan diumumkan oleh pejabat atau akun media sosial yang memiliki tanda centang biru. Redaksi menyarankan agar masyarakat selalu merujuk pada sumber informasi primer dari instansi terkait dan tidak terburu-buru mengklik tautan yang mencurigakan, terutama yang meminta data pribadi atau informasi sensitif lainnya.Sumber rujukan: Data Asli

Komentar