HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Hotman Paris Gugat UGM Rp900 Miliar'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial.

Hasil Pemeriksaan Fakta

Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan. Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan.

Akun Youtube “ARDIN HULU” pada Senin (9/2/2026) mengunggah video [arsip] dengan narasi: “HOTMAN PARIS GUGAT REKTOR UGM 900M, DARIPADA BAYAR MENDING JUJUR SOAL IJAZAH PALSU JKW .!?” Per Kamis (19/2/2026) video itu sudah ditonton 1.730 kali, disukai 18 kali dan menuai 10 komentar. Tim Pemeriksa Fakta Tim Redaksi Harian Negeri (Tim Redaksi Harian Negeri) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Hotman Paris gugat UGM Rp900 miliar” ke mesin pencari Google. Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Tim Redaksi Harian Negeri kemudian menelusuri sampul foto video itu lewat Google Lens dan tidak menemukan gambar serupa. Potret dalam thumbnail video merupakan hasil suntingan atau manipulasi dari penggabungan sejumlah gambar. Video berdurasi 9 menit 59 detik tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan. Setelah dilakukan identifikasi dan pengamatan lebih lanjut, video yang menampilkan sosok Hotman Paris serupa dengan unggahan kanal Youtube METRO TV dengan judul video “HOTROOM - KASUS IJAZAH JOKOWI: SUDAH TAPI BELUM” yang tayang pada Selasa (23/12/2025). Salah Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=HWKqqkYHZWE

Kesimpulan

Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori HOAKS / SALAH. Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks. Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli