HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Menag Minta Warga Setor Dana untuk Pengganti Kurban'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial. Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan.
Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Pada akun Facebook “Status Untuk Ayah” mengunggah unggahan [arsip] yang Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyarankan agar masyarakat menyetor dana uang sebagai pengganti Kurban. Berikut narasi lengkapnya: Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar Yang menyarankan agar masyarakat menyetor dana uang untuk Kurban bisa lewat transfer atau cash ke pihak Akikah, Kurban ke Baznas atau dikelola Pemerintah dari pada repot-repot memotong sapi dan kambing sendiri.
27 April 2026, KEMENAG beranggapan "Berkurban itu adalah tradisi yang kurang populer . Jadi untuk mengatasinya cukup serahkan dana ke Baznas agar bisa diserahkan kepada orang yang tepat. Baznas kini bekerja sama dengan pemerintah agar dana dana umat bisa terapliasi dengan benar" Hingga unggahan itu mendapat lebih dari 280 tanda suka, menuai lebih dari 450 komentar, dan dibagikan ulang lebih dari 20 kali. Tim Pemeriksa Fakta
Hasil pencarian mengarah ke siaran pers Kementerian Agama “Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban” yang dipublikasikan . Dalam keterangan resminya, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, membantah informasi tersebut. Ia menyatakan narasi yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan maksud pernyataan Menteri Agama dan telah dipelintir dari konteks aslinya.
Thobib menjelaskan, Menteri Agama hanya menyampaikan gagasan agar pengelolaan penyembelihan hewan kurban lebih tertata dan memberi manfaat lebih luas, tanpa menghapus praktik ibadah kurban. Salah Sumber: [tangkapan layar] Kesimpulan Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori HOAKS / SALAH. Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks. Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.
Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli


Komentar