__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Belum lama ini World Bank (Bank Dunia) merilis data demografi di Indonesia berkaitan dengan kemiskinan.

Menurut Bank Dunia, persentase masyarakat miskin Indonesia mencapai 60,3%. Dalam metodenya, Bank Dunia menggunakan standar negara menengah, yang itu belum tentu relevan digunakan di setiap negara.

Oleh karena itu, pihak Bank Dunia sendiri telah menyampaikan bahwa data yang mereka rilis hanyalah sebagai preferensi, tidak harus diterapkan di masing-masing negara termasuk Indonesia.

Data kemiskinan Indonesia yang dirilis World Bank itu lantas menimbulkan berbagai reaksi, di antaranya komentar-komentar yang menyudutkan pemerintah.

Menyikapi hal tersebut Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) ikut bersuara.

Dalam rilis yang diterima hariannegeri.com pda Selasa (27/5/2025), Ketua Umum DPP PGNR Oktaria Saputra mengatakan dinamika ekonomi yang terjadi ini harus direspon dengan bijak.

"Kita harus melihat secara jernih apakah benar atau tidak kemiskinan di negara kita sesuai dengan temuan Bank Dunia," ucapnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Bank Dunia itu langsung mengarah kepada negara, sampelnya terlalu luas. Sedangkan di dalam negeri, kita memiliki prosedur sendiri dalam menghitung angka kemiskinan.

Pendataannya dimulai dari tingkatan paling bawah, dari setiap Provinsi terkumpul, diakumulasikan kemudian bisa ditentukan persentase angka kemiskinan di Indonesia.

Oktaria yang juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI ini menjelaskan, merujuk pada data BPS tahun 2024, angka kemiskinan Indonesia berada di level 8,57%, dengan standar yang ditentukan sendiri.

"Jadi sekali lagi, taraf Word Bank memang tinggi, dengan menggunakan international poverty line, mengacu pada pendapatan berstandar middle ke top," tegasnya.

BPS lanjutnya dalam surveinya memiliki standar tersendiri, dengan pendekatan Cost of Basic Needs, jadi tidak perlu terlalu tinggi untuk bergeser dari taraf miskin.

BPS juga telah bekerja dengan baik, melalui survey-survei yang dilakukan (Susenas), turun ke lapangan, mengambil data dan mengamati langsung kondisi kehidupan masyarakat.

"Bagian pentingnya adalah, Presiden Prabowo memiliki konsentrasi dalam pengentasan kemiskinan. Hal itu ditandai dengan kebijakan dan langkah konkrit yang diambil melalui Kementerian-Kementerian," ungkapnya.

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Hal tersebut kata Oktaria patut untuk di apresiasi.

"Hal yang mesti kita lakukan saat ini adalah bagaimana mendukung pemerintah, membantu pemerintah, terutama dalam pengentasan kemiskinan. Jika kita tidak mampu berkontribusi, setidaknya jangan menyudutkan begitu saja. Pemerintah telah berupaya maksimal, juga harus sejalan dengan rakyat, saling support," ujarnya

Dobrakan paling sederhana, paling tidak sebagai masyarakat, anak muda, harus mengambil langkah bijak merespon setiap isu yang beredar tentang situasi negara.

"Atau, dalam konteks kontribusi optimal, selayaknya kita mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lainya yang membutuhkan, guna mengurangi angka kemiskinan," pungkasnya

Yusuf Wicaksono

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *