HARIAN NEGERI - BANTEN, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Perempuan (GMP3) menyampaikan aspirasi di depan kantor Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya integritas pejabat publik dan perlindungan terhadap setiap warga negara yang menyampaikan pengaduan terutama dikalangan perempuan.

GMP3 mencermati adanya pemberitaan mengenai laporan terhadap Gubernur Banten Bapak Andra Soni ke Komnas Perempuan oleh seorang perempuan yang mengaku mengalami perbuatan tidak menyenangkan. Kami menegaskan bahwa laporan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Elfian Selaku Korlap aksi dalam orasinya, mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk:

  1. Memonitor perkembangan penanganan laporan oleh lembaga yang berwenang.
  2. Memanggil dan memeriksa Bapak Andra Soni Selaku gubernur Banten, sesuai kewenangan Kemendagri  apabila nantinya ditemukan pelanggaran etika atau ketentuan yang berlaku.
  3. Memastikan tidak ada pihak yang menghalangi proses penyampaian pengaduan maupun pemeriksaan.

GMP3 mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, akuntabel, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional tanpa intervensi. Selanjutnya korlap aksi juga menyampaikan bahwa Minggu depan akan kembali melakukan aksi demonstrasi didepan gedung Kemendagri jika tidak ada tindakan tegas yang dilakukan.