HARIAN NEGERI, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memberi klarifikasi dengan membantah kabar adanya oplosan Bahan Bakar Minyak.
Kabar ini mencuat setelah adanya temuan kasus korupsi yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ada sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kasus ini ditengarai menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun per tahun. Artinya Rp968,5 Triliun, hampir Rp1.000 Triliun Rp1 kuadraliun dalam lima tahun.
Diketahui, ini berasal dari berbagai komponen, termasuk ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) melalui broker.
Terkait kasus korupsi yang memiliki angka fantastis itu, Wasekjend Partai Demokrat, Andi Arief punya pandangan pribadinya.
Melalui tulisannya di akun media sosial X pribadi. Andi membayangkan jika kasus korupsi ini sudah berlangsung selama 5 tahun dengan angka yang fantastis.
“Jika benar kerugian per tahun 197 T, terjadi selama 5 tahun maka angkanya fantastis,” tulisnya dikutip Jumat (28/2/2025).
Andi pun menyarankan agar kejaksaan mengambil kembali jumlah tersebut dan berupaya mengembalikannya dalam bentuk apapun.
Andi Arief dengan tegas mengatakan bahwasanya uang tersebut adalah milik negara.
“Sebaiknya ada tim kejaksaan yang khusus mengambil kembali uang itu dalam bentuk apapun,” ujarnya.
“Lebih baik uang negara kembali,” tutup Andi.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami