HARIAN NEGERI, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan bonus uang bagi atlet berprestasi di ASEAN Para Games 2025 akan diberikan dengan nilai yang sama seperti bonus untuk peraih medali SEA Games 2025.
“(Nilai bonus ASEAN Para Games) sama seperti yang kita berikan kepada (peraih medali) SEA Games (2025),” ujar Erick kepada awak media di Jakarta, Jumat.
Erick mengungkapkan pihaknya telah mengajukan usulan bonus tersebut dan saat ini tinggal menunggu persetujuan serta proses penyaluran dari pemerintah.
“Kita tunggu dan Bapak Presiden juga sedang di luar negeri. Insyaallah dalam waktu dekat pasti ada tanggapan,” katanya.
Pada ASEAN Para Games 2025 yang digelar di Thailand pada 20–26 Januari 2026, kontingen Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih total 392 medali, terdiri atas 135 emas, 143 perak, dan 114 perunggu. Raihan tersebut menempatkan Indonesia di peringkat kedua klasemen akhir ajang multi-cabang olahraga terbesar bagi atlet disabilitas di Asia Tenggara itu.
Mengacu pada Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 219/2025 terkait bonus SEA Games 2025, atlet perorangan peraih emas akan menerima Rp1 miliar, perak Rp315 juta, dan perunggu Rp157 juta.
Untuk nomor ganda, peraih emas memperoleh Rp800 juta, perak Rp252 juta, dan perunggu Rp126 juta. Sementara atlet beregu yang meraih emas mendapat Rp500 juta, perak Rp220,5 juta, dan perunggu Rp110,25 juta.
Adapun bonus bagi pelatih perorangan atau ganda peraih emas sebesar Rp300 juta, sedangkan pelatih beregu peraih emas menerima Rp400 juta.
Kebijakan penyamaan nilai bonus tersebut dinilai sebagai bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan setara bagi atlet disabilitas yang telah mengharumkan nama bangsa di kancah regional.

Komentar