HARIAN NEGERI - Jakarta, Dewasa ini, ruang demokrasi kita sedang mengalami pendangkalan makna yang sangat serius. Pernyataan Presiden hari ini yang melontarkan narasi bahwa aksi demonstrasi mahasiswa merupakan gerakan yang “dibayar” atau ditunggangi, adalah bentuk kesesatan berpikir Presiden sekaligus penghinaan intelektual yang nyata terhadap seluruh mahasiswa di Indonesia.

PB PMII memandang bahwa narasi tersebut bukan sekadar kekeliruan verbal, melainkan upaya sistematis untuk membungkam daya kritis dan mendelegitimasi suara rakyat. Menganggap mahasiswa bergerak karena bayaran adalah bentuk pengabaian terhadap nalar kritis mahasiswa yang telah melakukan riset, kajian, dan pembacaan situasi kebangsaan secara mendalam.

Atas dasar tersebut, PB PMII menyatakan sikap tegas sebagai berikut:

  1. Mengecam Keras Narasi Pembungkaman: Kami mengecam keras pernyataan Presiden yang mendiskreditkan aksi demonstrasi mahasiswa. Narasi “aksi bayaran” adalah bentuk gaslighting politik yang sangat berbahaya dan mencerminkan kegagalan pemerintah dalam memahami akar persoalan bangsa yang sesungguhnya.
  2. Statement presiden berbahaya: Presiden terkesan membuat suatu blok dalam internal negara, alih-alih membuka ruang dialog dan menyerap segala aspirasi dan rekomendasi untuk mendapatkan solusi bangsa. PMII menyayangkan sikap yang justru menimbulkan fragmentasi yang kian meruncing, sesuai seruan Ketua Umum PB PMII yang termuat dalam Sindonews  untuk menyerukan persatuan nasional dan kembalikan intelektualitas sebagai navigasi gerakan. 
  3. Kritik terhadap Pengalihan Isu: Presiden terkesan sedang melakukan pengalihan isu (distraction politics). Alih-alih menjawab tuntutan substantif mahasiswa mengenai Evaluasi Total Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, Presiden justru menyerang integritas moral mahasiswa. Ini adalah cermin pemimpin yang antikritik dan tidak mampu menyerap aspirasi rakyat secara sehat.
  4. Menegaskan Identitas Gerakan: PMII lahir dari rahim rakyat dan ditempa dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama'ah. Pergerakan kami berlandaskan pada analisis data, keberpihakan pada kaum tertindas (mustad'afin), dan kemurnian idealisme. Kami tegaskan bahwa nurani dan akal budi mahasiswa tidak bisa dibeli oleh kepentingan oligarki maupun kekuasaan mana pun.
  5. Menuntut Dialog Substansial: Kami mendesak Presiden untuk segera berhenti memproduksi narasi yang memecah belah dan merendahkan martabat mahasiswa. Kami menantang Presiden untuk berdialog secara terbuka dan substansial mengenai isu-isu kebangsaan, bukan melalui narasi destruktif di ruang publik.
  6. Instruksi kepada Kader: Menginstruksikan kepada seluruh kader PMII di seluruh tingkatan untuk tetap solid, terus melakukan konsolidasi, dan tidak surut langkah dalam mengawal kepentingan rakyat. Teruslah bergerak dengan basis kajian yang kuat dan argumentasi yang tajam sebagai senjata utama.

Mahasiswa adalah penyambung lidah rakyat. Selama ketidakadilan terjadi, selama kebijakan pemerintah melukai rasa keadilan publik, maka selama itu pula suara kami tidak akan pernah bisa dibeli, apalagi dibungkam.