CILEGON, HARIANNEGERI — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon menyoroti serius dugaan kasus pelecehan terhadap seorang siswi magang (PKL) di salah satu hotel di Kota Cilegon.
Sekretaris DPC GMNI Kota Cilegon, Sarinah Novi Hani Sapitri, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum, etika, dan nilai kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi.
“Setiap tempat kerja wajib menjamin keamanan dan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk peserta magang. Tidak boleh ada ruang bagi pelecehan, intimidasi, maupun penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, korban harus memperoleh perlindungan menyeluruh, mulai dari pendampingan hukum hingga pemulihan psikologis. Sementara itu, pelaku diminta diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa kompromi.
“Korban wajib dilindungi dan dipulihkan. Pelaku harus ditindak tegas. Tidak boleh ada impunitas dalam kasus seperti ini,” tegasnya.
GMNI juga menilai pihak manajemen hotel tidak bisa lepas dari tanggung jawab. Dugaan kasus ini dinilai menunjukkan adanya kelalaian dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, khususnya bagi pekerja perempuan dan peserta magang.
“Manajemen harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal serta mekanisme perlindungan tenaga kerja,” lanjutnya.
Senada, Wakil Ketua Bidang Kesarinahan DPC GMNI Kota Cilegon, Sarinah Winda, menyebut kasus tersebut mencerminkan lemahnya sistem perlindungan terhadap perempuan di ruang kerja, terutama bagi kelompok rentan seperti peserta magang.
“Ini bukan hanya soal individu pelaku, tetapi juga soal sistem yang gagal melindungi perempuan. Harus ada langkah konkret untuk memastikan ruang kerja aman dan bebas dari kekerasan seksual,” ujarnya.
Ia juga menyoroti Kota Cilegon sebagai kawasan industri dengan tingginya aktivitas magang dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Menurutnya, bukan tidak mungkin terdapat kasus serupa yang tidak terungkap karena korban memilih diam.
“Bisa jadi ada korban lain yang tidak berani bersuara karena tekanan, relasi kuasa, atau kekhawatiran terhadap masa depan mereka,” katanya.
GMNI menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, mulai dari pemerintah, perusahaan, hingga institusi pendidikan, untuk membangun sistem pencegahan yang kuat, termasuk edukasi, pengawasan, dan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban.
Sebagai sikap organisasi, GMNI Kota Cilegon menyatakan berdiri bersama korban dan mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, serta bebas dari intervensi.
“Keadilan tidak boleh ditunda atau ditutup-tutupi. Tidak ada toleransi terhadap pelecehan di tempat kerja mana pun,” tutup pernyataan tersebut.


Komentar