Oleh: Dimas Eka Prasetiyo (Kepala Bidang Pendidikan dan Kebudayaan BEM PTNU Wilayah Banten)

Pendidikan merupakan fondasi strategis dalam pembangunan sebuah daerah. Di bawah kepemimpinan Andra Soni selama satu tahun terakhir, sektor pendidikan di Provinsi Banten menunjukkan beberapa capaian positif sekaligus tantangan struktural yang perlu dievaluasi agar arah kebijakan pendidikan lebih efektif, merata, dan berkelanjutan.

Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten pada tahun 2024 mencapai 76,35 poin, meningkat dari 75,77 pada 2023 dan menjadikan Banten berada dalam peringkat tujuh besar nasional. Lonjakan ini turut didorong oleh peningkatan rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas menjadi 9,23 tahun pada 2024, meningkat dari 9,15 pada tahun sebelumnya. 

Prestasi tersebut mencerminkan tren perbaikan dalam akses pendidikan dan partisipasi masyarakat belajar.

Bahkan beberapa wilayah di Banten mencatatkan RLS jauh di atas rerata provinsi misalnya, Kota Tangerang Selatan mencatat RLS mencapai 11,86 tahun, tertinggi di antara kota dan kabupaten lain di provinsi ini pada tahun 2024. Selain itu, data menunjukkan Kota Tangerang mencapai RLS 11,46 tahun pada 2025, jauh di atas rerata Banten. 

Meski demikian, capaian ini tidak merata secara geografis. Kabupaten seperti Lebak menunjukkan RLS sekitar 6,78 tahun, Kabupaten Pandeglang 7,50 tahun, Kabupaten Serang 8,03 tahun, Kota Serang 8,94 Tahun, dan Kabupaten Tangerang 8,16 Tahun. Hal masih jauh di bawah rerata provinsi, menunjukkan bahwa sebagian wilayah masih menghadapi hambatan akses pendidikan yang serius. 

Pemerataan mutu pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah. Ketimpangan fasilitas sekolah, ketersediaan sarana pembelajaran berbasis teknologi, dan akses pendidikan berkualitas masih terlihat nyata antara wilayah perkotaan dan perifer. Hal ini berpotensi memperlebar kesenjangan mutu lulusan, terutama di era kompetisi global yang menuntut kualitas SDM tinggi.

Distribusi dan kesejahteraan tenaga pendidik juga perlu dievaluasi. Ketidakseimbangan alokasi guru, terutama untuk mata pelajaran tertentu, dan ketidakpastian kesejahteraan guru honorer tetap menjadi persoalan yang memengaruhi kualitas pembelajaran secara langsung. Tanpa adanya kebijakan afirmatif yang tepat, dorongan peningkatan kompetensi guru akan sulit terwujud secara optimal.

Meski langkah transformasi digital sudah diinisiasi, kesiapan infrastruktur dan kapasitas pedagogi digital masih menjadi tantangan. Digitalisasi pembelajaran yang efektif membutuhkan integrasi strategi, pelatihan intensif, dan evaluasi berkelanjutan, bukan sekadar penyediaan perangkat di sekolah.

Transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran pendidikan juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan hasil yang konkret. Anggaran besar tanpa mekanisme monitoring dan indikator kinerja yang jelas akan berisiko hanya menjadi angka administratif tanpa dampak nyata di lapangan.

Kritik ini bukan bentuk delegitimasi terhadap kepemimpinan, melainkan bagian dari partisipasi publik yang konstruktif untuk memperkuat tata kelola pendidikan daerah. Kepemimpinan yang kuat justru ditopang oleh evaluasi yang terbuka dan solusi yang terukur. Oleh karena itu, kami menyampaikan beberapa rekomendasi strategis:

  1. Penyusunan peta kebutuhan pendidikan berbasis data mikro agar alokasi guru dan fasilitas dapat lebih proporsional.
  2. Program afirmasi bagi sekolah di wilayah tertinggal, yang tidak hanya menyediakan fasilitas tetapi juga pendampingan berkelanjutan.
  3. Kebijakan sistematis untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer, yang berdampak pada profesionalisme dan motivasi pengajar.
  4. Pelatihan pedagogi digital secara intensif dan terukur untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi secara efektif.
  5. Penguatan sistem evaluasi kebijakan dan transparansi anggaran pendidikan melalui publikasi laporan berkala yang dapat diakses publik.
  6. Kolaborasi dengan akademisi, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan pendidikan dalam proses monitoring dan perbaikan kebijakan.

Pendidikan bukan sekadar urusan administratif, melainkan investasi peradaban. Capaian yang sudah ada menjadi modal penting, namun tantangan nyata di lapangan harus dijawab dengan kebijakan yang lebih progresif dan inklusif.

Sebagai Kepala Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, saya menegaskan komitmen untuk terus mengawal perkembangan pendidikan di Banten dan mendorong dialog yang terbuka serta evaluasi yang berorientasi solusi demi generasi masa depan yang adaptif, kompeten, dan berdaya saing tinggi.