HARIAN NEGERI - TANGERANG, Jumat (20/2/2026), Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan dan rumah makan selama bulan suci Ramadan menuai beragam reaksi dari publik.

Menanggapi kritik yang menyebut aturan tersebut "menyamaratakan" warga muslim dan non-muslim, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Alwashliyah Kabupaten Tangerang, Yanto, angkat bicara memberikan pandangannya.

Menurut Yanto, surat edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah tidak seharusnya dilihat sebagai bentuk pembatasan hak individu, melainkan sebagai upaya strategis dalam menjaga kekhusyukan ibadah dan harmoni sosial di wilayah yang kental dengan nilai-nilai religius.

“Kita harus melihat kebijakan ini secara jernih. Kabupaten Tangerang memiliki karakteristik masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai religiusitas. Surat Edaran ini adalah instrumen pemerintah untuk meminimalisir potensi gesekan di lapangan serta menjaga marwah bulan suci,” ujar Yanto.

Terkait kritik mengenai penyamarataan aturan bagi warga non-muslim, Yanto menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menutup ruang gerak ekonomi secara total. Ia menilai kebijakan tersebut adalah bentuk "pengaturan bersama" demi kepentingan yang lebih besar.

“Kritik yang menyebut ini tidak adil bagi non-muslim perlu diluruskan. Pemerintah tidak melarang orang makan atau berbisnis, tetapi mengatur tata caranya. Penggunaan tirai atau pembatasan jam operasional adalah bentuk toleransi visual. Non-muslim tetap bisa beraktivitas, namun dengan cara yang menghormati jutaan warga lainnya yang sedang menjalankan ibadah,” lanjutnya.

Yanto menambahkan bahwa jika aturan tidak dibuat secara tegas dan menyeluruh, dikhawatirkan akan muncul aksi-aksi sepihak dari kelompok masyarakat tertentu yang merasa terganggu.

“Justru dengan adanya aturan dari pemerintah, ada kepastian hukum. Ini mencegah adanya ormas atau kelompok masyarakat yang melakukan tindakan sendiri-sendiri (sweeping). Jadi, pemerintah sebenarnya sedang melindungi semua pihak, baik pengusaha maupun warga, agar tidak terjadi konflik horizontal di bulan yang penuh kedamaian ini,” tegas Yanto.

Ia menghimbau kepada semua pihak, termasuk figur publik yang mengkritik, untuk melihat kebijakan ini dalam bingkai kearifan lokal.

“Toleransi di Indonesia itu unik; yang berpuasa bersabar, dan yang tidak berpuasa menghargai dengan cara menyesuaikan diri sedikit saja. Inilah indahnya kebersamaan kita selama puluhan tahun,” pungkasnya.

GP Alwashliyah Kabupaten Tangerang menyatakan akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar tetap humanis dan tidak represif, sembari mengajak masyarakat untuk tetap fokus pada nilai-nilai persatuan selama Ramadan.