Oleh: Suandi (Ketua Bidang Sosial Politik BEM PTNU Wilayah Banten)
Peringatan hari jadi ke-152 Kabupaten Pandeglang tidak sepatutnya hanya dimaknai sebagai agenda seremonial tahunan. Lebih dari itu, momentum ini harus dijadikan ruang refleksi untuk mengevaluasi arah pembangunan daerah. Sejak berdiri pada 1 April 1874, Pandeglang telah melewati perjalanan panjang dari masa Kesultanan Banten hingga menjadi bagian dari sistem pemerintahan modern Indonesia saat ini.
Sebagai daerah yang dikenal dengan kekayaan alam serta identitas “sejuta santri, seribu ulama,” Pandeglang sejatinya memiliki modal sosial dan sumber daya yang besar. Bentang alamnya yang beragam, mulai dari pegunungan, aliran sungai, hingga kawasan konservasi seperti Taman Nasional Ujung Kulon, merupakan potensi strategis yang seharusnya mampu menjadi pendorong utama kemajuan daerah.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi yang dimiliki dengan capaian pembangunan yang dirasakan masyarakat. Permasalahan infrastruktur masih menjadi persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Jalan yang rusak, jembatan yang tidak layak, serta keterbatasan akses transportasi di wilayah pedesaan menjadi gambaran nyata ketimpangan pembangunan yang terus berulang.
Di sisi lain, keterbatasan fiskal daerah turut menjadi penghambat serius. Rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdampak pada terhambatnya berbagai program pembangunan. Hal ini kemudian berimplikasi pada sektor pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan ekonomi masyarakat, sehingga pembangunan belum mampu menjangkau seluruh lapisan secara merata.
Selain itu, potensi besar di sektor pertanian, pariwisata, dan sumber daya alam belum dikelola secara optimal. Minimnya inovasi kebijakan serta lemahnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat menyebabkan potensi tersebut belum berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang signifikan bagi daerah.
Baca Juga :
Perkuat Perdagangan, Jangan Meninggalkan Jepang“Catatan Kritis Dari BEM PTNU”
Dalam perspektif kami, BEM PTNU Wilayah Banten, persoalan seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pembangunan masih menjadi realitas yang dihadapi Pandeglang hingga hari ini.
Keterbatasan akses pendidikan, layanan kesehatan yang belum maksimal, serta ketertinggalan infrastruktur di wilayah pelosok menunjukkan bahwa pembangunan belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat.
Baca Juga :
Joao Angelo dan Koperasi DesaKondisi ini tidak terlepas dari lemahnya fokus pemerintah daerah dalam menentukan dan menjalankan skala prioritas pembangunan. Di tengah keterbatasan anggaran dan bayang-bayang kemiskinan struktural, justru muncul persoalan integritas yang mengkhawatirkan.
Indeks integritas daerah yang berada pada angka 70,52, disertai berbagai kasus seperti penyelewengan anggaran, gratifikasi, dan praktik mark-up, menjadi indikasi adanya persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.
Lebih jauh, kebijakan anggaran juga dinilai belum sensitif terhadap kondisi masyarakat. Besarnya alokasi untuk belanja makan dan minum di lingkungan Setda dan DPRD, serta adanya proyek pembangunan gapura yang kami nilai bukan skala prioritas dan tidak dirasakan manfaat nya oleh masyarakat kabupaten Pandeglang.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah pun masih jauh dari harapan. Hingga menjelang akhir tahun, realisasi PAD Pandeglang baru mencapai sekitar 77 persen. Bahkan, terdapat indikasi kebocoran pada sektor pajak PBB yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas peran Satgas PAD dalam melakukan pengawasan dan penggalian potensi pendapatan daerah.
Saya, Suandi selaku Ketua Bidang Sosial Politik BEM PTNU Wilayah Banten, menegaskan bahwa peringatan HUT ke-152 Pandeglang harus dimaknai sebagai momentum evaluasi yang serius. Mahasiswa hadir sebagai kontrol sosial yang akan terus mengawal arah pembangunan serta konsisten menyuarakan setiap bentuk ketimpangan yang terjadi di tengah masyarakat. Di usia yang semakin matang, Pandeglang dituntut untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat.
Momentum 152 tahun ini seharusnya menjadi titik balik bagi Pandeglang untuk berbenah. Usia yang tidak lagi muda menuntut kedewasaan dalam tata kelola pemerintahan. Evaluasi menyeluruh bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pandeglang tidak kekurangan potensi yang dibutuhkan adalah arah kebijakan yang tepat, integritas yang kuat, serta keberpihakan nyata kepada masyarakat.


Komentar