HARIAN NEGERI, Jakarta - Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar di ranah digital. Laporan terkini dari Sea Times menunjukkan bahwa Indonesia menempati posisi teratas secara global dalam hal kecanduan internet, dengan tingkat aktivitas pengguna yang sangat tinggi. Kondisi ini menyebabkan ekosistem digital Indonesia sangat rentan terhadap berbagai serangan siber, mulai dari penipuan daring, perjudian online, hingga ancaman yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga sebagai fondasi utama dalam memperkuat pertahanan siber negara. Dalam agenda Kuliah Kerja Profesi (KKP) II Sespimti Polri yang berlangsung di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025), Meutya menyatakan bahwa keamanan dunia digital bukanlah tanggung jawab satu institusi saja. “Keamanan ruang digital harus melibatkan semua pihak—pemerintah, Polri, TNI, lembaga intelijen, hingga masyarakat luas. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas nasional,” tegasnya.
Guna memperkokoh perlindungan siber nasional, pemerintah telah membentuk Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, yang memiliki mandat khusus untuk mengawasi serta menindak berbagai potensi ancaman siber. Meutya mencontohkan pentingnya kerja sama dengan berbagai institusi, termasuk Kepolisian, dalam memberantas kejahatan digital. Salah satunya yaitu kerja kolaboratif dalam memantau dan menindak pelanggaran terkait SIM card ilegal dan perjudian daring yang makin marak.
Ia juga menyoroti praktik pengelolaan identitas digital di Dubai sebagai contoh yang layak dipelajari. “Di Dubai, mereka menerapkan sistem eSIM yang diintegrasikan saat proses imigrasi, sehingga semua pendatang terpantau secara digital. Langkah-langkah inovatif seperti ini perlu kita pelajari dan adaptasi untuk memperkuat pengawasan di Indonesia,” katanya.
Selain memperketat pengendalian SIM card, pemerintah kini juga sedang menyusun regulasi baru yang akan mengatur penyelenggara layanan internet (ISP), khususnya untuk menindak operator ilegal yang dinilai sebagai celah bagi kejahatan digital. “Begitu banyak ISP ilegal yang masih beroperasi bebas. Ini adalah celah yang harus segera ditutup agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” ujar Meutya.
Dalam upaya memberantas konten ilegal seperti perjudian online, pemerintah kini tidak hanya mengandalkan metode pemblokiran (takedown) yang dianggap kurang efektif. Sistem moderasi berbasis penalti finansial (SAMAN) mulai diimplementasikan agar platform-platform global menunjukkan tanggung jawab yang lebih besar.
“Platform-platform global memperlakukan kita sebagai pasar. Oleh karena itu, kita harus tegas agar mereka bertanggung jawab dalam menjaga keamanan ruang digital kita,” imbuh Meutya.
Menutup sambutannya, Meutya menyampaikan optimismenya terhadap kemampuan Indonesia dalam menghadapi tantangan digital, dengan syarat seluruh komponen bangsa bekerja secara sinergis.
“Musuh kita di dunia maya semakin canggih dan tak kasat mata. Hanya dengan kolaborasi penuh, kita bisa menjaga kedaulatan digital Indonesia,” pungkasnya.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami