HARIAN NEGERI, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil, mempertanyakan apakah empat prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bertindak atas inisiatif pribadi atau menjalankan perintah atasan.
"Pertanyaannya, apakah mereka bertindak atas inisiatif pribadi, atau melaksanakan perintah atasan? Inilah yang perlu didalami dan ditemukan benang merahnya," ujar Nasir dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/3/2026).
Nasir menilai, pendalaman terhadap motif dan rantai komando menjadi hal krusial untuk memastikan pengungkapan kasus secara menyeluruh serta menjawab keraguan publik.
Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah pimpinan TNI yang telah mengakui keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut. Menurutnya, pengakuan itu menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi.
Ia juga memberikan apresiasi kepada kepolisian dan TNI atas kerja cepat dalam mengungkap kasus penyiraman air keras tersebut. Nasir meyakini sinergi kedua institusi dapat memperjelas apakah para pelaku bertindak sendiri atau ada pihak lain yang terlibat.
Lebih lanjut, Nasir berharap proses hukum terhadap prajurit TNI yang terlibat dapat dilakukan melalui mekanisme pengadilan koneksitas, terutama jika ditemukan keterlibatan masyarakat sipil.
“Semoga DPR dapat memberikan saran agar persidangan dilakukan dengan mekanisme pengadilan koneksitas apabila tindak pidana ini juga melibatkan masyarakat sipil,” kata dia.


Komentar