HARIAN NEGERI - Jakarta, Senin (2/3/2026) - Beberapa pelajar yang tergabung dalam Organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) memadati jalanan ibu kota hari ini. Aksi ini merupakan respons keras terhadap rentetan kasus kematian pelajar yang melibatkan tindak represif aparat kepolisian sepanjang periode 2019 hingga awal 2026.
Aksi yang di gelar depan Patung Kuda Monas, PB PII menilai bahwa institusi kepolisian telah gagal bertransformasi menjadi pelindung masyarakat dan justru menjadi ancaman nyata bagi nyawa generasi muda.
Kevin Prayoga, Ketua Umum PB PII, dalam orasinya menegaskan bahwa kematian para pelajar adalah bukti nyata gagalnya reformasi di tubuh Polri.
"Negara tidak boleh membiarkan tangan aparatnya berlumuran darah anak-anak bangsa. Dari kasus Harun Al Rasyid (2019) hingga Afif Maulana dan Gamma Rizkynata (2024) serta Arianto Tawakal (2026), polanya selalu sama yaitu kekerasan berlebih dan impunitas. Kami menuntut percepatan Reformasi Polri bukan lagi sekadar jargon, tapi perombakan total secara kultural dan struktural!" tegas Kevin.
Abdul Muis, Ketua IV Bidang Komunikasi Umat PB PII, menyoroti renggangnya kepercayaan masyarakat akibat manipulasi narasi yang sering dilakukan pasca-insiden kekerasan.
"Komunikasi yang dibangun aparat sering kali bersifat defensif dan manipulatif. Dalam kasus Afif Maulana, kita melihat bagaimana narasi dibangun untuk menyudutkan korban. Polri harus berhenti memproduksi kebohongan publik untuk menutupi dosa oknum. Umat dan rakyat butuh kejujuran, bukan sekadar konferensi pers pembelaan diri," ujar Muis.
Muhammad Khazimi, Ketua III Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pelajar PB PII, menambahkan bahwa represivitas ini berdampak pada hancurnya ruang demokrasi bagi pelajar.
"Pelajar adalah subjek generasi bangsa, bukan objek kekerasan. Ketika gas air mata dan peluru tajam menjadi cara polisi menghadapi aspirasi siswa, maka pendidikan demokrasi di negeri ini telah mati. Kami menuntut hak demokrasi penuh bagi pelajar tanpa bayang-bayang intimidasi atau catatan hitam," tambah Khazimi.
Catatan Hitam Kematian Pelajar (2019-2026)
Dalam rilis ini, PB PII memaparkan kembali data krusial yang menjadi dasar tuntutan:
- Tragedi 2019: Gugurnya Harun Al Rasyid dan Akbar Alamsyah dalam aksi menuntut keadilan.
- Tragedi Kanjuruhan (2022): Puluhan pelajar tewas akibat penggunaan gas air mata yang serampangan.
- Kasus 2024: Penyiksaan Afif Maulana (Padang) dan penembakan Gamma Rizkynata (Semarang).
- Kasus 2025-2026: Kematian Pandu Brata (Asahan) dan Ariato Tawakal di Tual akibat penganiayaan aparat.
Dengan Runtutan Kasus tersebut, maka 5 Tuntutan Utama PB PII:
- Hentikan Represivitas terhadap Pelajar: Stop penggunaan kekuatan berlebih dalam menangani aksi massa maupun ketertiban umum.
- Mendesak Percepatan Reformasi Polri: Pastikan institusi Polri kembali ke khitah sipil yang humanis.
- Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Terhadap Pelajar: Tuntut seluruh pelaku kekerasan seadil adilnya, bukan hanya sidang etik internal.
- Lawan Impunitas: Tidak ada kekebalan hukum bagi aparat yang menghilangkan nyawa manusia.
- Berikan Hak Demokrasi Penuh terhadap Pelajar: Lindungi hak bicara dan ekspresi pelajar sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan.
“Jika satu pelajar jatuh karena peluru, seribu pelajar lainnya akan bangun untuk melawan!” tutup Muis.
PANJANG UMUR PERLAWANAN!, PELAJAR JAGA PELAJAR!
Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII)

Komentar