__temp__ __location__
`

HARIAN NEGERI, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025.

Awal puasa di Indonesia berbeda dengan Brunei dan Singapura yang sama-sama tergabung dalam forum MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura).

Baik Brunei maupun Singapura sudah memutuskan penetapan 1 Ramadan 1446 Hijriah pada Minggu 2 Maret 2025.

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo H.R Muhammad Syafi'i menyebut meski berbeda, namun tidak ada perdebatan yang terjadi setelah Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1446 H.

"Nggak ada (perdebatan). Tentu mereka, tadi arahan dari ahli Falakiyah Kemenag, sama itu dengan ahli dari NU, ahli dari Muhammadiyah, ahli dari Persis, dari MUI, sama dengan pendekatan penggabungan antara rukyat dan hisab. Tinggal tadi kan perbedaannya sedikit saja, belum ada kesaksian melihat hilal," terang Romo kepada wartawan di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, terdapat perbedaan penetapan 1 Ramadan di Indonesia dengan negara tetangga, Brunei Darussalam dan Singapura yang memulai puasa pada 2 Maret.

Menag Nasaruddin turut menerangkan mengapa muncul perbedaan ini.

"Saya ingin menambahkan bahwa meskipun Singapura dengan Brunei sama-sama negara MABIMS, kita ada semacam himpunan per kementerian agama di Asia Tenggara disingkat MABIMS, ini kita agak berbeda dengan Brunei Darussalam dan Singapura, bahwa puasa mereka itu mulai pada tanggal 2," ujar Menteri Nasaruddin dalam konferensi pers sidang isbat di Kantor Kemenag.

Nasaruddin mengatakam, alasan perbedaan ini bisa terjadi. Menag menyebut sudut elongasi yang berbeda, itu menjadi faktornya.

"Kenapa kita lebih awal? Ketinggian hilal dan sudut elongasi berbeda. Jadi antara walaupun Malaysia berdekatan dengan kita, Brunei dekat dengan kita, tapi dari sudut elongasi sedikit berbeda dan mereka belum menemukan juga hilal di sana," katanya.

"Karena kita merupakan kesatuan hukum, jadi kalau ada orang yang menyaksikan bulan melalui sumpah oleh pengadilan agama maka itu berlaku untuk seluruh Indonesia, meskipun di sudut Aceh disaksikan tapi itu berlaku untuk seluruh di ujung paling timur Indonesia, karena kita merupakan suatu wilayah kesatuan hukum," tutupnya.

Iklan Kesbangpol PBD
Yusuf Wicaksono

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *