HARIAN NEGERI, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap bahwa pihaknya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan yang dilayangkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), atas tuduhan ijazah palsu yang beredar di media sosial. Laporan tersebut diajukan Jokowi setelah merasa dirugikan oleh konten fitnah yang menyebut ijazah strata satu (S1) miliknya palsu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa beberapa barang bukti telah diserahkan kepada penyidik saat laporan resmi dibuat.
“Beberapa barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik antara lain satu buah flashdisk berisikan 24 link video YouTube dan konten di media sosial X,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/5).
Selain itu, dokumen penunjang lainnya juga diserahkan, termasuk fotokopi ijazah, print out legalisir ijazah, serta fotokopi cover skripsi dan lembar pengesahan.
Namun, Ade Ary menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menerima ijazah asli dalam proses pelaporan ini.
“Fotokopi, tadi saya jelaskan fotokopi. Ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.
Ade Ary memaparkan bahwa laporan bermula ketika Jokowi menyaksikan video yang diduga berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah S1 miliknya, yang disebut berasal dari sebuah universitas.
“Pada tanggal 26 Maret 2025, di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pelapor mengetahui adanya video di media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik,” jelasnya.
Setelah itu, Jokowi meminta bantuan ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait konten tersebut. Dalam laporannya, Jokowi menyebut sejumlah pihak yang diduga menyebarkan informasi fitnah, yaitu RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.
Laporan resmi dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, serta Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penyidik saat ini masih mendalami laporan dan memverifikasi keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan.
“Dalam proses penyelidikan, muncul sejumlah nama yang sedang kami dalami lebih lanjut,” tutup Ade Ary.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami