__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang, sebagai bentuk perlindungan nyata bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5), Prabowo memperkirakan pembahasan RUU tersebut akan tuntas dalam waktu tiga bulan ke depan.

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Pak Dasco, Wakil Ketua DPR, melaporkan minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” ucap Presiden Prabowo, yang disambut tepuk tangan ribuan buruh yang hadir.

RUU PPRT menjadi salah satu dari enam tuntutan utama serikat buruh dalam aksi May Day tahun ini, bersama dengan tuntutan penghapusan outsourcing, pembentukan Satgas PHK, upah layak, revisi RUU Ketenagakerjaan, dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam kesempatan terpisah, menyatakan bahwa seluruh pimpinan DPR, termasuk Ketua DPR Puan Maharani, telah menyetujui inisiatif pembahasan RUU ini. Ia juga menegaskan bahwa DPR akan terus menyerap aspirasi dari kelompok pekerja dan memastikan substansi RUU selaras dengan kondisi ketenagakerjaan nasional.

Sebagai catatan, RUU PPRT telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade, sejak pertama kali diusulkan oleh Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) pada 2004. RUU ini juga sempat masuk dalam Prolegnas periode 2010–2014 dan 2019–2024.

Data JALA PRT mencatat lebih dari 3.308 kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga sepanjang 2021 hingga awal 2024. Sementara Komnas Perempuan mencatat 2.344 kasus kekerasan terhadap PRT sejak 2005 hingga 2022, menunjukkan urgensi pengesahan regulasi perlindungan tersebut.

Gusti Rian Saputra

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *