JAKARTA, HARIANNEGERI – Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Jakarta menyampaikan pernyataan sikap terkait berbagai perkembangan situasi kebangsaan yang dinilai memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Melalui Ketua Umumnya, Reyzan Sulaeman, PW PII Jakarta menyoroti sejumlah isu strategis mulai dari dinamika demokrasi, perluasan kewenangan aparat negara, kebijakan publik, pengelolaan sumber daya alam, hingga menyempitnya ruang partisipasi masyarakat sipil.
Dalam pernyataannya, PW PII Jakarta menilai berbagai persoalan yang terjadi saat ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dan menunjukkan adanya tantangan terhadap kualitas demokrasi, supremasi sipil, kesejahteraan rakyat, perlindungan lingkungan hidup, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Sebagai organisasi kader dan perjuangan yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan konstitusi negara, PW PII Jakarta menyatakan memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan pandangan kritis terhadap berbagai kebijakan yang dinilai berpotensi menjauh dari semangat Reformasi 1998, amanat UUD 1945, serta prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam pernyataan sikap tersebut, PW PII Jakarta menyampaikan sembilan tuntutan dan sikap utama. Di antaranya menuntut pencabutan UU Polri dan UU TNI yang dinilai berpotensi memperluas kewenangan aparat secara berlebihan, serta mendesak pemerintah mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Koperasi Merah Putih guna memastikan efektivitas dan transparansi pelaksanaannya.
Selain itu, organisasi pelajar tersebut juga menuntut penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, bebas, dan transparan sesuai amanat konstitusi, serta menolak keterlibatan aparat negara dalam politik praktis dan kontestasi elektoral. PW PII Jakarta juga menyatakan komitmennya untuk mengawal pembahasan RUU Pilkada agar dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik yang luas.
Di bidang lingkungan hidup, PW PII Jakarta mendesak pemerintah menghentikan laju deforestasi dan pengalihan fungsi lahan yang dinilai mengancam keberlanjutan lingkungan serta keselamatan generasi mendatang. Sementara dalam aspek pemberantasan korupsi, mereka meminta DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang efektif untuk memulihkan kerugian negara.
PW PII Jakarta juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru melalui pemenuhan hak-hak tenaga pendidik, perlindungan profesi, serta peningkatan kualitas hidup yang layak. Di sisi lain, mereka menolak segala bentuk penyempitan ruang demokrasi, pembatasan kebebasan berpendapat, intimidasi terhadap kelompok kritis, dan tindakan yang menghambat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Ketua Umum PW PII Jakarta, Reyzan Sulaeman, menegaskan bahwa kritik dan pengawasan terhadap kekuasaan merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara dalam sistem demokrasi.
“Negara yang kuat bukanlah negara yang membungkam kritik, melainkan negara yang membuka ruang dialog, menghormati kebebasan berpendapat, dan menjadikan keadilan sebagai orientasi utama setiap kebijakan,” tegas Reyzan dalam pernyataannya.
PW PII Jakarta juga mengajak seluruh elemen pelajar, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk terus mengedepankan perjuangan konstitusional, menjaga ketertiban umum, serta mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.


Komentar