Oleh: Eid al-Fatir (Pegiat Literasi)

Belakangan ini ramai publik berbincang statement Ak tentang “membaca buku adalah sebuah aktivitas foya-foya (sia-sia)”. Mulai dari tulisan dengan judul “Pembenci Buku” oleh Abang Herman Oesman dan tulisan dengan judul “Membaca Kasus Askandari Kitong dalam Bayang-Bayang Biblioklasme” oleh Abang Abdul Kadir Bubu. 

Poinnya satu bahwa subtansi dari kedua tulisan di atas adalah penegasan tentang pentingnya literasi dan kritik terhadap narasi cocok logi oleh Ak yang sebagai Anggota DPRD Maluku Utara itu.

Kata Abang Herman Oesman, bahwa “Sikap anti-literasi dari salah satu anggota DPRD Maluku Utara harus dibaca sebagai alarm serius”. Oleh karena itu, tulisan ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada salah satu anggota DPRD Maluku Utara itu bahwa betapa pentingnya membaca buku agar supaya apabila berkata di ruang publik tidak boleh membuat narasi cocok logi seperti sekarang ini.

Sejarah telah berulang, dimulai dari pembakaran Perpustakaan Alexandria di Mesir (48 SM), pelarangan buku pada masa inkuisisi (1559), pembakaran buku oleh Nazi (1933), hingga aksi pelecehan buku oleh Askandari Kitong di Maluku Utara (2026). 

Ini bukan sebuah peristiwa kebetulan melainkan peristiwa berulang dengan sistem yang terstruktur dan pola yang sama sebagai sebuah agenda masa depan kehancuran untuk membuat masyarakat skeptis pada epistemologi.

Sejarah ilmu pengetahuan di dunia tidak lahir begitu saja melainkan sebuah perjalanan panjang dari Yunani kuno hingga di Maluku Utara. Bukan sebuah keajaiban sejarah melainkan sebuah keabadian sejarah bahwa peradaban ummat manusia di dunia didasari pada Ilmu Pengetahuan, dari alam pikiran yunani hingga ke alam pikiran Askandari Kitong di Maluku Utara adalah keabadian sejarah bahwa pengetahuan telah menjelma menjadi mobil peradaban yang telah membuka pikiran ummat manusia.

Di tengah hiruk-pikuk perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi digital, buku seringkali dianggap sebagai sesuatu yang tabu dan kehilangan daya pengaruhnya. Namun, bila ditarik lebih jauh ke dalam sejarah peradaban manusia, buku justru merupakan salah satu alat paling ampuh yang pernah dimiliki manusia untuk menciptakan perubahan besar. 

Buku bukan sekedar kumpulan kertas berisi tulisan, romantisme, dll. Melainkan ide, gagasan, serta pemikiran yang mampu menggungcang tatanan sosial, politik, dan budaya. Itulah buku yang dikatakan oleh Ak sebagai sesuatu yang foya-foya (sia-sia).

Dalam konteks ini, buku adalah senjata paling ampuh dalam mewujudkan revolusi. Revolusi tidak selalu identik dengan perang, unjuk rasa, kekerasan atau pergolakan fisik melainkan revolusi lahir dari perubahan paradigma berpikir. Dengan kata lain, buku memainkan peran penting dalam proses ini. 

Ia membuka pandangan dunia baru, mempertanyakan realitas, hingga memberikan peta jalan (rood maap) pemikiran yang sebelumnya tidak terpikirkan. Banyak perubahan besar dalam sejarah dunia dimulai dari gagasan yang dituangkan dalam buku. Ketika ide-ide itu dibaca, dimaknai, dan disebarluaskan maka menjadi kekuatan yang mampu menggerakan massa, membentuk epistemologi, pandangan dunia, dan ideologi.

Buku memiliki keunggulan utama sebagai alat revolusi karena sifatnya yang reflektif dan mendalam. Buku membuat pembacanya untuk merenung, memahami realitas, dan mengkritisi realitas. Buku menuntut keterlibatan intelektual yang lebih tinggi, dan buku membentuk intelektual organik. Kata Gramsci, revolusi yang lahir dari kesadaran intelektual biasanya lebih kokoh dibandingkan revolusi yang hanya didorong oleh emosi sesaat.

Buku juga bersifat lintas waktu dan ruang. Atau dalam bahasa Ali Saryati “menembus ruang dan waktu”. Sebuah buku yang ditulis ratusan tahun lalu masih dapat dibaca hingga sekarang ini, masih dibaca oleh Askandari Kitong, masih dibaca pula oleh penulis, masih dapat dibaca dan mempengaruhi paradigma manusia dimasa sekarang ini. 

Gagasan-gagasan besar tidak lekang oleh waktu dan tidak dimakan oleh zaman ketika dituangkan dalam bentuk buku. Buku memberi transaksi pengetahuan lintas generasi tanpa mengalami distorsi yang kompleks. Inilah yang membuat buku sebagai senjata revolusi, senjata yang tidak pernah tumpul, ia terus dibaca, terus hidup, dan terus mempengaruhi.

lebih jauh lagi buku sebagai senjata revolusi tidak hanya berlaku dalam skala besar saja yaitu seperti perubahan politik, budaya, ekonomi, dan sosial. Tetapi dalam skala individu, buku juga mampu menciptakan revolusi pribadi. 

Banyak orang mengalami perubahan hidup setelah membaca buku. Buku dapat mengubah paradigma berpikir, membangun kesadaran diri, dan mendorong seseorang untuk mengambil tindakan yang lebih baik, hingga mengubah sikap seseorang dalam melihat realitas. Revolusi pribadi ini, jika terjadi secara masif, akan berkontribusi pada perubahan politik dan sosial yang lebih luas. Pertanyaannya apakah anggota DPRD Maluku Utara itu dapatkah membaca buku?

Buku memberikan informasi revolusi. Revolusi-revolusi besar didunia terjadi dan dapat diketahui adalah melalui buku. Buku membuat revolusi di India oleh Mahtma Gandhi melawan penjajahan inggris, membuat revolusi di Iran oleh Khomeini melawan sekutu penjajahan Inggris dan Amerika, hingga revolusi di Indonesia oleh Soekarno-Hatta melawan penjajahan Belanda.

Dengan demikian, meskipun zaman terus berubah dan membaca buku adalah aktivitas yang “foya-foya” (sia-sia) kata anggota DPRD Maluku Utara itu peran buku sebagai alat revolusi tetap relevan. Ia mungkin tidak lagi menjadi sarana informasi, melainkan kekuatannya dalam membentuk pandang dunia, ideologi, dan pemikiran tidak dapat tergantikan. 

Selama masih ada orang yang membaca buku, memahami, memaknai, merenung, dan membongkar realitas maka buku akan terus menjadi senjata yang ampuh untuk menciptakan dunia yang lebih baik. Revolusi tidak selalu dimulai dengan teriakan di jalanan, melaikan seringkali dimulai dari halaman-halaman yang dibaca dalam diam, sunyi, dan keheningan.