HARIAN NEGERI - Jakarta, Sabtu (14/3/2026), Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) mengecam keras tindakan penyiraman cairan kimia terhadap Andrie Yunus, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Tindakan brutal ini tidak dapat dipandang sebagai sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk teror yang mengancam keselamatan pembela hak asasi manusia serta kebebasan sipil di Indonesia.
Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM Eksekutif Nasional LMND, Wempy Habari, menilai serangan terhadap Andrie Yunus patut menjadi perhatian serius publik. Menurutnya, rekam jejak Andrie sebagai aktivis yang konsisten bersuara kritis terhadap berbagai kebijakan negara, termasuk sikap tegasnya menolak rencana revisi RUU TNI, tidak bisa dilepaskan dari konteks terjadinya serangan tersebut.
“Serangan ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa kriminal biasa. Ada kekhawatiran kuat bahwa tindakan ini merupakan bentuk intimidasi terhadap aktivis yang selama ini vokal mengkritik kebijakan negara,” ujar Wempy, Sabtu (14/3/2026).
LMND menilai bahwa peristiwa ini juga mencerminkan pola intimidasi terhadap aktivis, jurnalis, dan pembela HAM yang kerap terjadi dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Ketika suara kritis yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan justru menjadi target kekerasan, maka yang terancam bukan hanya individu, tetapi juga ruang demokrasi itu sendiri.
Karena itu, LMND mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara serius, transparan, dan menyeluruh. Proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi harus mampu mengungkap aktor intelektual yang berada di balik tindakan teror tersebut.
“Penegakan hukum harus mampu mengungkap siapa pun yang terlibat dalam peristiwa ini, termasuk aktor intelektual di belakangnya. Tanpa itu, kasus seperti ini berpotensi memperkuat impunitas dan membuka ruang bagi terulangnya teror terhadap aktivis di masa depan,” tegas Wempy.
LMND juga menyerukan solidaritas luas dari organisasi mahasiswa, gerakan masyarakat sipil, dan seluruh elemen demokrasi untuk mengecam segala bentuk intimidasi terhadap suara kritis. Teror terhadap aktivis bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi ancaman langsung terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia.

Komentar