Oleh: Akbar Jihad
Sebelum Dadan Hindayana diperiksa dan berujung Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum akibat rentetan temuan mark-up, kritik publik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat direspon oleh Tim Komunikasi MBG Republik Indonesia, Dian Fatwa. Lewat sebuah tulisannta di Kompas.id Dian mencoba menguraikan berbagai dinamika di lapangan.
Menggunakan gaya retorika yang rapi Dian mengajak publik melihat "konteks secara lebih utuh" sekaligus meminta pemakluman bahwa MBG bukanlah sebuah produk jadi melainkan cetak biru sistem besar yang sedang dibangun dari titik nol.
Namun jika kita menilik lebih dalam poin-poin pembelaan tersebut, rangkaian argumen yang disajikan justru memperlihatkan kontradiksi logika, pengabaian dampak fiskal, hingga glorifikasi terhadap perencanaan yang terburu-buru.
Di sini, saya mencoba membedah paragraf per paragraf argumen dalam tulisan tersebut secara terus terang dan objektif. Besar harapan saya agar pembaca khususnya pemangku kebijakan melihat tulisan ini sebagai ruang diskusi yang sehat, bukan sebuah serangan mendiskreditkan gagasan berbasis sosialisme yang hari ini kita sebut MBG.
Ilusi Desentralisasi Guru dan Impitan Fiskal Pendidikan
Dian Fatwa berargumen bahwa mengaitkan benang kusut kesejahteraan guru dengan jatah anggaran MBG merupakan sebuah penyederhanaan persoalan. Menurutnya, urusan upah guru Non Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah ranah desentralisasi fiskal pemerintah daerah yang sengkarutnya sudah mengakar jauh sebelum megaproyek MBG ini dirancang.
Argumen tersebut sekilas terdengar masuk akal secara administratif namun sayangnya menutup mata pada realitas postur APBN kita. Berdasarkan data infografik riset anggaran yang terlampir dalam tulisan Dian sendiri, anggaran pendidikan pada tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp 769,1 Triliun, sementara anggaran program MBG melonjak tajam hingga menyentuh Rp 268 Triliun pada tahun yang sama.
Artinya, hampir sepertiga (sekitar 34,8%) dari total anggaran pendidikan nasional kini tersedot hanya untuk membiayai satu program baru bernama MBG.
Pengalihan dana jumbo ke dalam pos pendidikan ini secara otomatis mempersempit ruang fiskal pemerintah pusat untuk mengintervensi, memberikan insentif, atau menambal keterbatasan kapasitas daerah dalam menyelesaikan isu kronis guru Non ASN. Menyatakan bahwa kesejahteraan guru tidak ada hubungannya dengan MBG adalah pengabaian nyata terhadap fakta bahwa ruang napas anggaran pendidikan kita sedang terimpit secara masif.
Paradoks Ekosistem Lokal dan Jerat Administrasi APBN
Dalam tulisannya, menyebutkan bahwa MBG dirancang untuk menghidupkan ekosistem ekonomi akar rumput lewat kewajiban setiap dapur menyerap bahan makanan dari minimal 15 pemasok lokal. Dian menguraikan bahwa dapur MBG akan bertindak sebagai pembeli siaga (off-taker) yang mampu menghidupkan petani, peternak, serta pelaku usaha kecil di sekitarnya.
Akan tetapi, di bagian lain dalam tulisannya Dian justru menegaskan bahwa karena program ini digerakkan oleh dana APBN maka seluruh pelaksanaannya wajib tunduk pada prosedur administratif dan audit negara yang sangat ketat. Di sinilah letak benturan logika yang mendasar.
Dalam realitas pengadaan barang pemerintah, pelaku usaha mikro dan petani gurem di pedesaan adalah kelompok yang paling rentan tumbang oleh ruwetnya syarat administratif mulai dari legalitas hukum, faktur perpajakan, hingga mekanisme pelaporan APBN yang kaku. Menuntut petani lokal untuk langsung fasih memenuhi standar audit negara yang rigid adalah hal yang tidak realistis; kaum Gen Z mungkin akan menyebutnya "di luar nurul".
Musababnya tanpa disadari aturan 15 pemasok lokal ini berisiko berakhir sebagai sekadar formalitas di atas kertas, sementara rantai pasok riil di lapangan tetap jatuh ke tangan 7 Setan Desa atau korporasi besar yang piawai berselancar untuk urusan administrasi.
Melempar Kesalahan "Mitra" pada Desain Terpusat yang Rapuh
Ketika menanggapi insiden keamanan pangan seperti kasus keracunan, Dian Fatwa menyelipkan kalimat retoris yang tegas:
"One incident is too many".
Sayangnya, kelanjutan argumen tersebut justru bernada pemakluman, ia menyebut berbagai insiden yang terjadi semata-mata karena ketidakpatuhan sebagian mitra terhadap SOP bukan akibat kelemahan sistem. Lebih jauh, ia menolak usulan pelibatan kantin atau warung sekolah dengan dalih bahwa usaha kecil sulit distandardisasi dan sukar diaudit secara administratif di tengah bentang geografis Indonesia yang berpulau-pulau.
Jika tantangan geografis Indonesia sejak awal diakui membuat standardisasi, bukan hal yang sederhana, mengapa pemerintah justru bersikeras memaksakan desain dapur terpusat yang kaku dan birokratis dari atas ke bawah?
Ketika keracunan massal terjadi lalu kemitraan diputus, itu bukan sekadar bukti bahwa sistem mulai bergerak, melainkan indikator bahwa desain kontrol terpusat tersebut sejak awal memang rapuh.
Menolak pemberdayaan kantin sekolah dengan dalih warung atau kantin sulit diaudit APBN menunjukkan satu hal yang mengkhawatirkan; pemerintah “main aman” dengan memprioritaskan kenyamanan administrasi kertas laporan mereka sendiri ketimbang fleksibilitas keselamatan pangan anak di tingkat lokal.
Glorifikasi Kecepatan yang Ugal-Ugalan
Salah satu bagian paling problematis dalam tulisan Dian adalah ketika ia memaparkan komparasi internasional. Ia menyebutkan bahwa Brasil membutuhkan waktu puluhan tahun sejak pertengahan abad ke-20 dan Jepang memerlukan lebih dari satu abad untuk mematangkan sistem makan siang sekolah mereka. Dian kemudian menulis dengan nada bangga bahwa yang membedakan Indonesia adalah kecepatannya:
“Di Indonesia, sistemnya dibangun sambil berjalan, dengan jangkauan luas dalam waktu relatif singkat.”
Pernyataan ini adalah bentuk glorifikasi terhadap sebuah kebijakan yang terburu-buru. Brasil dan Jepang memilih merangkak perlahan selama puluhan tahun justru karena mereka memahami proses kesiapan infrastruktur, kapasitas sanitasi, dan ketahanan pangan lokal demi kesuksesan program mulia yang kini juga kita lakukan, meski menolak lembat.
Menaikkan anggaran program dari Rp 71 Triliun 2025 menjadi Rp 268 Triliun 2026 dalam waktu semalam, di atas fondasi sistem yang diakui sendiri "belum final" dan "baru berjalan satu tahun" bukanlah sebuah prestasi akselerasi yang patut dibanggakan. Itu adalah tindakan spekulatif yang berbahaya. Menjalankan program raksasa yang mempertaruhkan kesehatan keuangan negara dengan "membangun sistem sambil berjalan" adalah bentuk kecerobohan perencanaan yang berlindung di balik kata "proses".
Dari "Investasi Sistem" Menuju OTT: Gugurnya Retorika Pemakluman
Terakhir, mengenai polemik pengadaan barang non-pangan seperti kendaraan operasional sebagai perlengkapan pendukung yang nilainya menjulang, Dian meminta publik memahaminya sebagai kebutuhan investasi awal dan pelatihan tenaga pelaksana sebelum sistem beroperasi penuh.
Namun kini, setelah gelombang penegakan hukum bergulir dan berbagai temuan mark-up anggaran terungkap, seluruh bangunan argumentasi pemakluman yang sejak awal dibangun oleh Dian Fatwa telah gugur sepenuhnya.
Retorika tentang "kebutuhan operasional yang nyata" terbukti tidak lebih dari sekadar tameng untuk melegitimasi pembengkakan harga pengadaan barang non-pangan mulai dari motor listrik, kaos kaki, hingga komoditas pendukung lainnya yang berujung pada kekecewaan mendalam Presiden Prabowo.
Lebih ironis lagi, di balik jargon mulia "membangun ekosistem ekonomi rakyat” yang terjadi di lapangan justru adalah dugaan komersialisasi dan penjualan titik SPPG (Satuan Pelayanan Program Gratis).
Gagasan yang awalnya dipromosikan dengan corak sosialisme seolah-olah berpihak pada pemenuhan hak dasar anak, kaum papa, dan petani lokal ternyata dibajak oleg orang-orang bermental pemburu rente.
Sekte rente ini akalnya bulus, siasatnya ular. Tidak jarang mereka berlindung dan bersembunyi di balik jubah gagasan mulia seperti sosialisme serta kepedulian terhadap generasi muda, padahal di baliknya ada “birahi” memperkaya diri dengan cara “menghisap” uang rakyat.
Sebagai penutup tanggapan atas tulisan Dian Fatwa. Bahwa kekecewaan mendalam bukan hanya dirasakan Presiden Prabowo. Tetapi juga dirasakan oleh saya, kami dan kita semua anak muda Indonesia.
Meski tindakan tegas hukum telah dilakukan tetapi ini adalah bukti nyata bahwa kekhawatiran publik sejak awal memiliki intuisi yang kuat. Bahwa kita sebagai bangsa, tidak boleh lagi mengabaikan kritik publik dan menolak berkompromi dengan model kebijakan "sambil berjalan" sebab anggaran yang dipertaruhkan bernilai ratusan triliun rupiah dari uang pajak rakyat.
Dian Fatwa dalam tulisannya meminta publik untuk "jujur melihat apa yang sudah berjalan dan apa yang sudah diperbaiki." Sekarang, mari kita lihat dengan jujur sebagai sesama orang Muda bahwa tanpa transparansi, kejujuran dan perencanaan yang matang, program berlabel kemanusiaan sekalipun akan selalu rawan bertransformasi menjadi ladang korupsi struktural.
Oleh karena itu MBG harus dirombak total dari akarnya, dipisahkan dari para pemburu rente, dan dikembalikan pada fungsi sebagaimana semestinya pemenuhan hak gizi anak.


Komentar