HARIAN NEGERI - Jakarta, Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Jakarta Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Metro Jaya dalam membentuk Tim Pemburu Begal. Kehadiran tim khusus ini dinilai sebagai jawaban konkret atas keresahan masyarakat terhadap aksi kriminalitas jalanan yang kian meresahkan.
Ketua Umum PW SEMMI Jakarta Raya, Yanto, menegaskan bahwa pembentukan Tim Pemburu Begal merupakan langkah yang sangat efektif dan strategis dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami mengapresiasi respons cepat dan taktis dari Kapolda Metro Jaya. Terbukti, tim ini sudah berhasil mengungkap enam kasus dalam waktu singkat. Ini menunjukkan komitmen serius kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman secara nyata kepada warga Jakarta Raya," ujar Yanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menanggapi adanya beberapa pandangan yang mengaitkan tindakan tegas kepolisian dengan isu Hak Asasi Manusia (HAM), Yanto memberikan pandangan yang berimbang dan lugas. Menurutnya, langkah yang terukur terhadap pelaku kejahatan jalanan justru merupakan upaya nyata dalam menegakkan dan melindungi HAM masyarakat luas.
"Pembentukan Tim Pemburu Begal ini sama sekali tidak melanggar HAM. Sebaliknya, kehadiran mereka justru untuk melindungi HAM warga negara, hak untuk hidup aman, hak untuk bekerja di malam hari tanpa ketakutan, dan hak agar harta bendanya tidak dirampas dengan kekerasan," tegas Yanto.
Ia menambahkan bahwa tindakan para pelaku begal yang keji jelas-jelas telah merenggut dan merugikan HAM orang lain. Oleh karena itu, negara melalui aparat penegak hukum wajib hadir untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan masyarakat yang taat hukum.
Lebih lanjut, PW SEMMI Jakarta Raya juga menyambut baik skema layanan darurat *Call Center* 110 yang disediakan Polri. Yanto mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas tersebut guna mempercepat penanganan tindak kejahatan di lapangan.
"Kami mengajak seluruh warga Jakarta Raya untuk aktif berpartisipasi. Jika melihat atau mengalami tindakan kriminal, segera lapor ke nomor 110. Sinergi antara ketegasan Polri dan kepedulian masyarakat adalah kunci utama untuk membersihkan Jakarta Raya dari ancaman begal," pungkas Yanto.


Komentar