__temp__ __location__
Debat Panas Soal Feminisme: Siapa yang Benar?

Debat Panas Soal Feminisme: Siapa yang Benar?

Oleh Laksamana Naufal Hadi

Gerakan feminis telah menjadi perbincangan global selama beberapa dekade terakhir. Isu utama yang diusung adalah kesetaraan gender, hak asasi manusia (HAM), dan partisipasi perempuan dalam politik. Namun, feminisme tidak luput dari perdebatan. Sebagian orang mendukung gerakan ini karena dianggap sebagai upaya menuju keadilan sosial, sementara yang lain mengkritiknya sebagai gerakan yang bertentangan dengan nilai budaya dan agama tertentu. Artikel ini akan mengupas pro dan kontra feminisme berdasarkan beberapa perspektif utama.

Pro: Feminisme Sebagai Gerakan Kesetaraan dan HAM

Feminisme lahir sebagai respons terhadap sistem patriarki yang menghambat perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Menurut Riskina Salsabila dalam jurnal Tashwir, feminisme berkembang karena sejarah panjang ketidakadilan gender, terutama di dunia Barat, di mana perempuan tidak memiliki akses yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, dan politik.

Berikut adalah beberapa argumen utama yang mendukung feminisme:

  • Kesetaraan Hak: Feminisme menuntut hak yang sama bagi perempuan dan laki-laki, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun politik. 

  • Pemberdayaan Perempuan: Dengan meningkatkan akses perempuan terhadap pendidikan dan pekerjaan, feminisme berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan sosial. 

  • Perlawanan terhadap Kekerasan Berbasis Gender: Feminisme menentang segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk pelecehan dan diskriminasi.

Dalam konteks HAM, Margaret Thornton dalam bukunya Sex Discrimination in Uncertain Times menekankan bahwa hak asasi manusia perlu difeminiskan agar lebih inklusif terhadap kebutuhan perempuan. Ia mengkritik bagaimana hukum HAM sering kali tidak memperhitungkan aspek gender secara serius.

Kontra: Kritik terhadap Gerakan Feminis

Meskipun banyak yang mendukung feminisme, tidak sedikit pula yang menentangnya. Kritik terhadap feminisme umumnya datang dari kelompok konservatif dan religius. Argumen utama dari kelompok ini adalah:

  • Bertentangan dengan Nilai Agama: 

    Islam konservatif, misalnya, menganggap bahwa Islam telah memberikan hak yang adil bagi perempuan dan bahwa feminisme justru berpotensi merusak tatanan sosial yang telah diatur oleh syariat.

  • Mengabaikan Peran Alami Perempuan: 

    Feminisme sering dikritik karena dianggap mendorong perempuan untuk keluar dari peran domestik mereka, yang menurut sebagian orang adalah bagian dari kodrat perempuan. 

  • Agenda Barat: 

    Beberapa pihak menilai feminisme sebagai gerakan yang berasal dari Barat dan tidak sesuai dengan budaya serta nilai-nilai lokal.

Dalam konteks politik, feminis Muslim seperti Aminah Wadud dan Fatimah Mernissi menegaskan bahwa Islam sebenarnya mendukung kesetaraan gender, tetapi hambatan utama perempuan dalam politik adalah interpretasi patriarkal terhadap teks agama dan budaya yang masih kuat.

Feminis dan Politik: Antara Kesempatan dan Hambatan

Partisipasi perempuan dalam politik masih menjadi isu utama dalam gerakan feminis. Data dari Pemilu 2019 di Indonesia menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan di parlemen masih di bawah 30%, angka minimum yang diharapkan untuk mencapai keseimbangan gender dalam pengambilan keputusan. Meski demikian, feminisme tidak hanya berjuang di ranah politik formal. Gerakan ini juga berperan dalam mengkritik kebijakan publik yang dianggap tidak berpihak pada perempuan, serta mendorong regulasi yang lebih adil.

Kesimpulan

Gerakan feminis terus berkembang dan menghadapi tantangan dari berbagai pihak. Bagi para pendukungnya, feminisme adalah alat perjuangan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif. Sementara itu, bagi para penentangnya, feminisme dinilai membawa dampak yang tidak sesuai dengan nilai budaya dan agama tertentu. Terlepas dari perbedaan pandangan, perdebatan mengenai feminisme tetap penting dalam membangun diskursus yang sehat mengenai kesetaraan gender, HAM, dan politik. Dengan demikian, diharapkan ada titik temu yang memungkinkan keadilan gender dapat tercapai tanpa mengesampingkan nilai-nilai lokal yang ada.

Daftar Pustaka

Salsabila, Riskina. "Friksi Pemikiran Gerakan Kesetaraan Gender (Feminisme): Pro dan Kontra." Tashwir: Jurnal Penelitian Agama dan Sosial Budaya , Vol. 11, No. 1, 2023 

Smith, Judy. "Feminism and Peace: An Interdisciplinary Women's Studies Course." Women's Studies Quarterly , Vol. 12, No. 2, 1984

Sastrawaty, Nila. "Pro-Kontra Perempuan dan Politik dalam Perspektif Feminisme Muslim." Sipakalebbi , Vol. 7, No. 1, 2023, Pusat Studi Gender dan Anak UIN Alauddin Makassar.

Thornton, Margaret. "Can We Feminise Human Rights?" dalam Sex Discrimination in Uncertain Times , diedit oleh Margaret Thornton, ANU Press, 2010

Gusti Rian Saputra

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *