__temp__ __location__

Óleh: Syaefunnur Maszah

Dalam banyak peradaban sebelum Islam, posisi wanita sering kali berada di bawah dominasi laki-laki, tanpa hak yang setara. Di Yunani kuno, wanita dianggap sebagai milik ayah atau suami dan tidak memiliki hak politik. Dalam hukum Romawi, mereka hanya dipandang sebagai pelengkap keluarga tanpa otonomi hukum. Tradisi Arab pra-Islam bahkan lebih keras, dengan praktik mengubur bayi perempuan hidup-hidup karena dianggap sebagai aib. Situasi ini mencerminkan bagaimana perempuan diperlakukan sebagai objek, bukan subjek yang memiliki nilai dan martabat sendiri.

Islam hadir membawa perubahan revolusioner dalam memperlakukan wanita. Dengan ajaran yang berbasis wahyu, Islam mengangkat derajat wanita sejajar dengan laki-laki dalam hak dan tanggung jawab moral. Karen Armstrong dalam The Battle for God menyebut bahwa ajaran Islam memberi tempat lebih baik bagi perempuan dibandingkan agama-agama besar lainnya pada masa itu. Montgomery Watt dalam Muhammad: Prophet and Statesman juga mengakui bahwa Islam memberikan hak-hak yang lebih maju bagi perempuan, termasuk hak waris, kepemilikan, dan perlindungan hukum dalam pernikahan.

Islam menolak sistem patriarkhat yang menindas perempuan. Dalam Al-Qur'an, Allah menegaskan kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam derajat kemanusiaan: "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan..." (QS. Ali Imran: 195). Tafsir Al-Qurthubi menjelaskan bahwa ayat ini menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki posisi setara dalam memperoleh pahala dan menjalankan tugas sebagai khalifah di bumi.

Dalam kehidupan nyata, Nabi Muhammad memberikan teladan dalam memuliakan wanita. Beliau mendukung pendidikan bagi perempuan, terbukti dengan peran Aisyah yang menjadi rujukan utama dalam ilmu hadis. Beliau juga menegaskan bahwa laki-laki terbaik adalah yang memperlakukan istrinya dengan baik. Dalam riwayat Muslim, beliau bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya." Hal ini menunjukkan bahwa keutamaan seorang laki-laki bukan terletak pada dominasi, tetapi pada kelembutan dan penghormatan terhadap perempuan.

Revolusi sosial yang dibawa Islam membuka jalan bagi perempuan untuk berkiprah dalam berbagai bidang. Di era Abbasiyah, nama-nama seperti Zubaidah, istri Khalifah Harun al-Rasyid, muncul sebagai sosok yang aktif dalam pembangunan infrastruktur, termasuk proyek jalur air ke Mekah. Di dunia modern, banyak pemikir Muslimah seperti Leila Ahmed dalam Women and Gender in Islam yang mengungkap bagaimana Islam sejak awal mengandung ajaran emansipasi bagi perempuan, meskipun praktik sosial di berbagai tempat sering kali tidak mencerminkannya secara ideal.

Salah satu dampak terbesar Islam terhadap perempuan adalah terbukanya ruang bagi mereka untuk berkontribusi dalam masyarakat. Pendidikan menjadi hak dasar bagi perempuan Muslim, sebagaimana diperjuangkan oleh tokoh-tokoh seperti Malala Yousafzai di era kontemporer. Islam sejak awal menekankan pentingnya ilmu bagi semua umatnya tanpa memandang jenis kelamin, sebagaimana hadis Nabi, "Menuntut ilmu wajib bagi setiap Muslim." (HR. Ibnu Majah).

Dalam aspek sosial dan ekonomi, Islam juga menjamin hak kepemilikan perempuan. Khadijah, istri Nabi, adalah seorang pebisnis sukses yang mandiri dalam mengelola hartanya. Di banyak negara Muslim modern, perempuan kini berperan sebagai pemimpin, ilmuwan, dan profesional di berbagai bidang. Ini membuktikan bahwa Islam bukan hambatan bagi kemajuan perempuan, melainkan justru landasan kuat bagi kesetaraan berbasis nilai-nilai moral dan spiritual.

Pemahaman yang benar terhadap ajaran Islam akan membawa implikasi positif bagi perkembangan status wanita di dunia modern. Dengan mengacu pada prinsip-prinsip kesetaraan yang diajarkan Islam, perempuan Muslim dapat terus maju tanpa kehilangan identitasnya. Oleh karena itu, tantangan terbesar bukanlah ajaran Islam itu sendiri, melainkan bagaimana umat Islam menerapkannya secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

Yusuf Wicaksono

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *